Dalam dunia ekonomi, kondisi tersebut dikenal dengan istilah privatizing profit, socializing loss. Konsep ini populer melalui kritik para ekonom seperti Joseph Stiglitz dan Andrew Haldane terhadap perilaku korporasi besar yang mengambil keuntungan secara privat, tetapi melemparkan dampak kerugian kepada publik. Sederhananya, perusahaan memperoleh laba sebesar-besarnya, sementara biaya sosial dan kerusakan yang ditimbulkan dibebankan kepada masyarakat dan negara. Fenomena inilah yang dirasakan warga di lima desa terdampak, yakni Desa Lohjejer, Desa Puger Wetan, Desa Wonosari, Desa Grenden, dan Desa Kasiyan Timur di Kecamatan Puger.
Kegagalan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Permasalahan operasional PT Semen Imasco Asiatic kini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan kenyamanan warga Jember Selatan. Berdasarkan laporan media online Kabar Baru tertanggal 14 Maret 2026, masyarakat secara terbuka mendesak pemerintah mencabut izin operasional perusahaan tersebut. Tuntutan itu dipicu oleh rentetan insiden kecelakaan di jalur logistik perusahaan yang menyebabkan korban jiwa.
Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Kehadiran truk-truk besar yang melintas setiap hari dinilai mengancam keselamatan masyarakat. Dua warga dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan di jalur logistik tersebut. Situasi ini memunculkan anggapan bahwa perusahaan gagal memenuhi tanggung jawab sosial dan keselamatan terhadap masyarakat sekitar.
