Pj Hera Akan Tindak Tegas ASN Langgar Netralitas Pemilu 2024
PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota setempat apabila terbukti melanggar asas netralitas menjelang Pemilu 2024.
Hera mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen dan konsisten untuk menjaga ASN untuk menjunjung tinggi netralitas.
“Apabila memang ada yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik berkaitan dengan netralitas ASN tentunya ada prosedur kepegawaiannya,” kata Pj Hera, Selasa 23 Januari 2023.
Namun kata Hera, sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) penindakan ASN yang melanggar asas netralitas akan menyesuaikan dengan hasil keputusan dari Bawaslu.
“Saya akan menyesuaikan dengan hasil keputusan baik oleh Bawaslu maupun oleh saya sendiri sebagai pejabat (PPK) akan komitmen dengan hasil yang ditetapkan nanti,” tandasnya.