Ekonomi Bisnis

Pj Wali Kota Akui Sudah Lakukan Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya, Warga: Seminggu Mahal Lagi

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

PALANGKA RAYA – Menanggapi keluhan masyarakat akan tingginya harga Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi di Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) setempat mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pangkalan Elpiji.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat ditanyai terkait masih adanya penjual Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jajaran Pemko sudah melakukan sidak, monitoring dan teguran-teguran,” kata Hera kepada cyrustimes, Senin 15 April 2024.

Dia menambahkan, pihaknya sedang menunggu perkembangan berdasarkan hasil dari sidak yang sudah dilakukan sebelumya.

“Besok kita lihat kembali perkembangannya dan bila diperlukan tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, gelombang seruan dari masyarakat mengenai Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya dijual di atas HET masih terus mengalir.

“Panas-panas T** ayam aja biasanya satgas menindak, paling 1 minggu habis itu mahal lagi,” kata Harry Tinggang.

Adapun warga yang mendorong Pemerintah untuk menambah pasokan Gas Elpiji 3 Kg demi mencegah makin tingginya harga.

“Teori Ekonomi: barang langka harga mahal, barang melimpah harga murah/stabil. Sulit ditindak ?! kepada pemerintah pada saat-saat seperti ini, pasokan ditambah,” kata Yadira Yaya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Widodo turut menyoroti terkait harga Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi yang saat ini masih ditemukan dijual di atas HET.

Sigit menghimbau kepada dinas terkait untuk turun langsung melakukan sidak ke pangkalan atau agen Gas Elpiji 3 Kg.

“Kepada Disperindagkop dan kepolisian kalau perlu, untuk bersama-sama turun ke masyarakat melakukan inspeksi mendadak dan razia, mengecek di tiap tiap pangkalan Elpiji, jangan sampai ada yang menjual di atas HET,” tegas Sigit kepada cyrustimes, Minggu 14 April 2024.

Legislator Palangka Raya tersebut meminta kepada pihak terkait agar menindak tegas oknum pangkalan elpiji jika ditemukan menjual jauh di atas HET yang berlaku.

“Tolong ditindak dengan tegas, atau perlu direkomendasikan untuk di cabut izinnya,” ujarnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version