KUALA KAPUAS – Plt. Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah janji secara langsung Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Damang Kepala Adat Kecamatan Mandau Talawang tahun 2023.

Adapun Damang yang dilantik yaitu Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala, a/n Mulyadi dan Damang Kepala Adat Kecamatan Mandau Talawang a/n Kariano.

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bapelitbangda jalan Tambun Bungai, Senin (31/7/2023) Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan laporan dari penyelenggara, Sambutan dari Plt Bupati Kapuas, dilanjutkan dengan pengukuhan, dan pengambilan sumpah, serta penandatanganan SK.

Adapun yang hadir dalam acara Pelantikan tersebut Plt Bupati Kapuas, Asisten I Setda Kapuas, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas, Forkopimda Kapuas, Kepala OPD Kapuas, Camat, Damang Kepala Adat se Kabupaten Kapuas, dan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua/pengurus kelembagaan Adat Dayak, dan Ormas Dayak.

Sambutan Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor pengambilan sumpah janji Damang Kepala Adat ini, merupakan suatu keharusan bagi setiap pemegang jabatan Damang Kepala Adat.

“Dimana sebelum melaksanakan tugas sebagai Damang Kepala Adat, harus diambil sumpah janji dan dilantik oleh pejabat yang berwenang, ” ujarnya.

Lanjut Nafiah Ibnor, hal ini merupakan wujud pelaksanaan dari peraturan daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 tahun 2015. Tugas dan fungsi Damang Kepala Adat di Kabupaten Kapuas ini cukup berat, inilah beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya, ” Rumah Betang dan Belom Bahadat (Hidup Beradat).

Dalam pesannya Nafiah Ibnor mengajak kepada kita semua, dan khususnya Kepada Damang Kepala Adat agar terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengetahuan agar memperoleh hasil kerja yang baik.

“Ikut membantu kelancaran penyelenggara Pemerintah, menciptakan suasana yang kondusif, mencermati dan saring budaya luar yang masuk, serta mengatasi segala hambatan dengan mencari solusi terbaik demi keberhasilan pelaksanaan tugas, “ucapnya.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Gumer L Satu, usai acara Pelantikan mengatakan kepada wartawan atas nama Dewan Adat Kabupaten Kapuas mengucapkan terimakasih atas segala partisipasi Pemerintah (Pemkab) kapuas, dan Dinas (PMD) Kabupaten Kapuas.

Harapan saya kepada Damang-Damang yang sudah dilantik, mereka harus melaksanakan tugas dengan hukum Adat yang ada. Dengan tidak membeda – bedakan suku, ras, Agama, yang ada di Kabupaten Kapuas ini.

“Ini sesuai dengan kita hidup di Rumah Betang satu keluarga. Lembaga adat ini termasuk kedamangan, dan mantir-mantir adat itu secara umum bukan hanya untuk orang Dayak saja, tetapi untuk semua masyarakat yang hidup di Kabupaten Kapuas ini, kata Gumer L Satu.

Sementara Kepala (PMD) Kapuas Budi Kurniawan selaku penyelenggara masih ditempat yang sama, mengatakan Pemerintah daerah dapat bersinergi dengan kelembagaan Adat Dayak yang ada di Kabupaten Kapuas ini. Dan nanti kita sama-sama menjadi unsur yang bisa membangun daerah, sesuai dengan kapasitas kita masing-masing.