Kapuas

Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor Serahkan SK PPPK Tenaga Guru Dan Tenaga Teknis

Penyerahan SK PPPK oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor;foto/dani

KUALA KAPUAS – Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022, dilaksanakan di halaman Kantor BKPSDM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, pada Selasa 1 Agustus 2023.

Penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, juga dihadiri oleh Asisten III A.M. Saribi.

Terlihat juga beberapa Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Kapuas, serta para penerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada penerima SK tenaga guru dan tenaga teknis dan lainnya pada hari ini.

Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat yang besar, utamanya bagi saudara-saudara dan masyarakat Kabupaten Kapuas, “ucap Nafiah Ibnor.

Lanjutnya, Peningkatan PPPK ini merupakan kebijakan Nasional Pemerintah Pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan dan tenaga teknis di bidang pertanian.

“Bersyukurlah Saudara-saudara yang hadir disini adalah orang-orang yang lulus dan diangkat menjadi pegawai pemerintah dan perjanjian-perjanjian dalam lingkungan pemerintah.

“Semakin banyak guru, semakin banyak pegawai, semakin banyak tenaga teknis pertanian dan sebagainya, maka menggambarkan peningkatan mutu di Kabupaten Kapuas, “ujarnya.

Sambung Nafiah Ibnor, setelah diangkatnya Saudara-saudara PPPK ini akan diberikan masa perjanjian lima tahun.

“Apabila tidak menunjukan disiplin kinerja yang baik selama menjalani perjanjian tersebut, maka Pemerintah tidak segan-segan memberhentikan dan memutuskan perjanjian walaupun belum mencapai masa kerjanya lima tahun, ” tegasnya.

Tutup
Exit mobile version