Kalimantan Tengah

Plt Bupati Kapuas Meminta Kepada Stakeholder Terkait Dari Tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa Agar Antisipasi Karhutla di Wilayah Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas – Plt. Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menghimbau kepada Stakeholder, juga para Camat dan Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Kapuas tentang antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, pada Rakor belum lama ini.

Berdasarkan informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kalimantan Tengah, bahwa mulai bulan Juni hingga September 2023 merupakan musim kemarau dan akan diperkirakan menjadi kemarau kering.

Dalam hal ini, Nafiah meminta kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kapuas untuk mengkoordinasikan serta melakukan langkah intensif upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan melalui kegiatan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik lahan agar tidak membakar lahan secara sembarangan pada musim kemarau.

“Kemudian membentuk dan mengaktifkan Satgas penanganan Karhutla dari tingkat Kecamatan sampai ke Desa/Kelurahan dengan melibatkan Unsur Tripika, Babinsa, Babinkantibmas, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan relawan dengan selalu berkoordinasi dengan Satgas tingkat Kabupaten atau melalui BPBD Kapuas, “imbuh Nafiah Ibnor.

Lanjutnya,“Camat dan Kepala Desa/Lurah beserta jajarannya agar rajin melalukan patroli dan pemantauan secara rutin ke wilayah yang rawan serta melakukan tindakan cepat jika terdapat potensi sekecil apapun yang dapat menimbulkan Karhutla.

Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, menghimbau agar Camat dan Kepala Desa, Lurah Se Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan secara rutin mengenai situasi dan kondisi serta upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing secara berjenjang.

Tutup
Exit mobile version