Hukum Kriminal

Polda Kalteng Tangkap Tiga Tersangka Premanisme di Tiga Kabupaten

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Tiga orang tersangka kasus premanisme dibekuk Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam operasi penertiban yang digelar serentak di tiga wilayah. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Berantas Premanisme 2025 yang digelar untuk menekan aksi-aksi kriminal jalanan.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RE, ML, dan MY. Mereka ditangkap di tiga kabupaten berbeda: Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Katingan.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik premanisme dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan untuk mencegah tindak pidana,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat malam, 9 Mei 2025.

Menurut Erlan, para tersangka diduga terlibat dalam aktivitas pemalakan dan intimidasi di ruang-ruang publik. Saat ini, ketiganya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Kalteng menyatakan akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini demi memastikan tidak ada pelaku lain yang lolos dari jerat hukum. “Penyelidikan dan pengembangan kasus terus dilakukan guna memastikan seluruh pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum,” kata Erlan.

Operasi pemberantasan premanisme ini digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang mereka temui di lapangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menciptakan Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme,” ujar Erlan.

Tutup
Exit mobile version