Polda Sumbar Ingatkan Jangan Menimbun Bahan Pokok
PADANG – Polda Sumatera barat (Sumbar) melalui kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengingatkan semua pihak untuk tidak menimbun bahan kebutuhan pokok dan mempermainkan harga di wilayah hukum sumatera barat terutama menjelang puasa ramadhan ini.
Dalam keterangannya Dwi menjelaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang menimbun bahan kebutuhan pokok di Sumbar.
“Tidak ada yang melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi atau golongan yang dengan ketentuan untuk bisnis aja, Akan kami tindak tegas dan investigasi ,” kata Kombes pol Dwi Sulytiawan dalam keterangan pers, Selasa (27/02/2024).
Polda Sumbar beserta jajaran dan pihak terkait akan terus melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok, melalui Satuan Tugas (Satgas) pangan, Polda Sumbar turun mengawasi dan monitoring terutama menjelang puasa dan lebaran di wilayah hukum polda sumbar.
“Sebagai upaya memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas harga. Mereka (Satgas Pangan) melakukan pantauan langsung terhadao harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras ,gula ,minyak goreng ,daging dan lainnya ,” tegas Kombes pol Dwi.
Pihaknya juga meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Sumatera Barat untuk tidak panik.
“apalagi panic buying dalam istilah psikologi dengan membeli secara banyak dan berlebihan dan ini bisa menyebabkan kelangkaaan juga, kita harap masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusif,” pungkas Dwi.