Hukum Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, 8 Paket Sabu Diamankan

Pelaku FN beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kapolresta Palangka Raya, memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya yang cepat dan sigap dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, terutama di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di Lapas,” tegas Dedy.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version