Kapuas

Polisi Tangkap Dan Tetapkan Tersangka Pembuat Konten Asusila

Foto (ist): Tersangka (AR) wanita 25 tahun diduga pembuat konten asusila dan barang bukti lainnya saat diamankan di Polres Kapuas.

Kemudian terlapor dan sejumlah barang bukti lainya saat ini diamankan di Polres Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum berlaku,” pungkas AKP. Abdul Qadir Jaelani. (DN)

 

Tutup
Exit mobile version