Kapuas

Polres Kapuas Ungkap Pelaku Pembakar Rumah Kosong

Foto: Press Release Pengungkapan Pelaku Pembakaran Rumah Kosong di Kapuas.

KUALA KAPUAS – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kapuas menggelar press release pengungkapan pelaku pembakaran rumah kosong di 5 lokasi berbeda di wilayah Kota Kuala Kapuas.

Wakalpolres Kapuas, Kompol Asdini Pratama Putra mengatakan, pelaku pembakaran tersebut berjumlah 11 orang telah membakar 5 rumah kosong dengan sengaja.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang melihat beberapa orang keluar dari bangunan rumah yang tidak terpakai, setelah nya terjadi kebakaran,” Kata Kompol. Asdini Pratama Putra, Senin 16 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi tersebut, Pihak Polres Kapuas segera melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah orang yang di duga pelaku pembakaran.

“Setelah pengembangan, kami menetapkan 11 orang sebagai tersangka, dimana mereka telah melakukan pembakaran rumah di 5 lokasi berbeda,” jelasnya.

Wakapolres membeberkan, lima lokasi tersebut antara lain, bangunan SMPN 4 Kuala Kapuas, kebakaran permukiman Jalan A Yani, kebakaran Permukiman jalan Garuda, bangunan bekas Akper atau RS Lama dan terkahir bekas Rumah Dinas Wakapolres Kapuas.

Dari beberapa pelaku yang ditahan. Polisi mendapati beberapa pelaku yang masih di bawah umur, sehingga dikembalikan di bawah pengawasan orang tua.

“Dari 11 tersangka, hanya ada 2 yang dewasa, sisanya merupakan anak dibawa umur, 8 orang ditahan di polres, 3 diantaranya di kembalikan kepada orang tuanya karena masih berusia 13 tahun kebawah,” Pungkasnya.

11 pelaku pembakaran antara lain, RND (18), AR (15), RD (14), AZ (13), RZ (18), DF (16), AD (12), RK (10), dan ADT (17).

Follow cyrustimes di Google Berita.

Tutup
Exit mobile version