Potensi Pajak BBM Capai Rp3 Triliun, DPRD Kalteng Minta Pemprov Tak Lagi Bergantung Dana Pusat
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) didorong untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak bahan bakar minyak (BBM), guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025, belum lama ini.
Menurutnya, Kalteng memiliki potensi besar dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang selama ini belum dioptimalkan secara maksimal.
“Penerimaan dari sektor PBBKB dan PKB yang masih memiliki potensi besar harus dioptimalkan, termasuk melalui pembentukan Tim Optimalisasi PAD yang ditugaskan langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Siti mengungkapkan, potensi penerimaan dari pajak BBM di Kalteng diperkirakan bisa mencapai Rp3 triliun per tahun. Namun, realisasi yang tercatat masih jauh di bawah angka tersebut.
“Perlu menjadi perhatian bahwa kenaikan pajak BBM sebesar Rp200 miliar belum sebanding dengan potensi riil yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun per tahun,” tegasnya.
Selain sektor pajak, Banggar DPRD juga menyoroti lemahnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Menurut Siti, terdapat sejumlah kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tidak realistis baik dari sisi volume maupun nilai anggaran.
“Ditemukan beberapa item kegiatan dalam RKPD yang tidak mencerminkan volume dan nilai yang realistis, sehingga menyebabkan ketidaksesuaian saat pelaksanaan,” ungkapnya.
Karena itu, DPRD meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran.
“DPRD meminta Bapperida dan TAPD agar melakukan reviu dan validasi secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran, agar lebih terukur dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan