Kalimantan Timur

Prabowo Unggul di Kaltim, Saksi 01 dan 03 Tak Mau Tanda Tangan Berita Acara

Rapat Pleno Terbuka KPU Kalimantan Timur.

Fahmi mengatakan, semua keberatan atau catatan yang disampaikan oleh saksi akan dituangkan dalam formulir kejadian khusus yang menjadi bagian dari lampiran berita acara rekapitulasi suara tingkat provinsi.

“Kalaupun ada pihak-pihak yang tidak puas, kita persilahkan untuk menggunakan jalur yang ada, karena memang itu diatur di Undang Undang nomor 7 tahun 2017,” tutur Fahmi.

Fahmi mengatakan, setelah pengumuman hasil pemilu provinsi, KPU Kaltim masih melakukan pencermatan terkait dengan data yang dibacakan dan dituangkan dalam berita acara hasil tersebut.

“Hal ini untuk menghindari adanya perbedaan atau kesalahan yang bisa berpengaruh pada hasil akhir,” tutup Fahmi.

Berdasarkan Hasil Pleno KPU Kaltim tersebut menambah daftar provinsi unggul Pasangan Prabowo – Gibran di Pemilu 2024.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version