Praktisi Hukum Dorong APH Segera Usut Tuntas Sebab Kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Kebakaran yang menghanguskan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya yang terjadi kemarin Kamis, 21 Juli 2023, kini menuai berbagai respon kalangan masyarakat.
Mendapati beberapa orang merespon, diduga kejadian kebakaran tersebut, terdapat unsur kesengajaan atau sabotase dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi isu yang beredar atas kebakaran tersebut, salah satu Praktisi Hukum asal Kalimantan Tengah Suriansyah Halim, SH, MH, CLA memberikan komentar.
“Kalau dikaitkan dengan banyaknya dugaan atau indikasi sabotase itu sah-sah saja, tetapi alangkah bijaknya jika kita semua menunggu dulu Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan selesai dulu,” Kata Suriansyah Halim melalui pesan singkat, Jum’at 21 Juli 2023.
Ia melanjutkan, penyelidikan oleh APH dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran atas faktor kelalaian atau mendapati adanya faktor kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah tersebut
menambahkan, dirinya mendorong Aparat Penegak Hukum setempat, untuk cepat menyelesaikan pemeriksaan dan penyelidikan.
“supaya tidak menjadi bola panas tentang isu-isu negatif perihal kebakaran kantor bawaslu kota palangkaraya saat memasuki tahun politik, APH wajib cepat, teliti, dan tegas,” ungkapnya.
Suriansyah halim menuturkan, Kejadian kebakaran kantor Bawaslu yang bertepatan memasuki tahun Pemilu 2024, kemungkinan berkas penting terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) hangus terbakar.
“Ya dong, wajib cepat, kenapa kebakaran bisa terjadi sekarang disaat memasuki tahun politik, apalagi mungkin banyak berkas penting yang telah diserahkan terkait pileg 2024, dan apakah berkas tersebut aman, jangan-jangan habis terbakar dan jika habis terbakar bagaimana penyelesaiannya?,” Tutup Suriansyah.