Proyek Optimalisasi Sarpras Air Minum di PDAM Kapuas Bakal di Hentikan, Ini Alasannya
KUALA KAPUAS – Proyek Peningkatan optimalisasi sarana dan prasarana air minum (SPAM) di PDAM Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2023 terancam tidak dilanjutkan oleh kontraktornya.
Pekerjaan proyek yang menelan dana miliaran rupiah ini, yang dimenangkan oleh CV. Cipta Karya Mandiri Jl. G.obos XIX A Gang Bambu Palangkaraya (Kota), adalah program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) didaerah Kabupaten kota, dan peningkatan Spam jaringan perpipaan dikawasan perkotaan.
Lingkup kegiatan optimalisasi yang dilakukan yaitu Koneksi Pipa ke Reservoir 1.500 M2 dan Pompa, Mekanikal WTP 1, Mekanikal WTP 2, Mekanikal WTP 3, Pengadaan Pompa dan Blower WTP 1,2, dan 3, serta Pekerjaan Pipa Intake Dadahup, dengan jangka waktu pelaksanaan 180 (seratu delapan puluh) hari kelender.
Pekerjaan tersebut bersumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU), Harga SPK Rp 2.380.820.000,00 (Dua Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), melalui bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kab. Kapuas.
Saat dikonfirmasi wartawan kepada pihak kontraktornya melalui Telepon seluler, sejauh mana Progres pekerjaan Proyek tersebut, Rully Diyanto selaku Direktur CV. Cipta Karya Mandiri, membenarkan bahwa CV kami sebagai pemenang tendernya.
“Kalau untuk progres pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan sekitar 40 %, akan tetapi sekarang ini tidak berlanjut, karena ada sesuatu hal yang membuat kami kesal dengan PPTK nya, ” ucapnya.
Rully mengatakan pihak kami tidak akan melanjutkan pekerjaan proyek tersebut selama PPTK nya masih Jaya. Kami menganggap Jaya selaku PPTK tidak mengerti teknis dalam progres pekerjaannya.
“Kami nanti akan mengusulkan agar pptknya Jaya diganti, dengan yang lebih mengerti dan menguasai atau memahami masalah teknis pekerjaan tersebut,” kata Rully Diyanto
Saat dikonfirmasi ke Bidang Cipta Karya PUPR-PKP Kab. Kapuas , melalui PTTK nya Jaya, terkait proyek peningkatan/optimalisasi sarana dan prasarana air minum di PDAM Kapuas, benar itu kami yang menanganinya.
Sementara itu, ketika disinggung bagaimana progres pekerjaannya sekarang, jaya mengatakan pekerjaannya masih berjalan.
“Intinya pekerjaan proyek tersebut kita kerjakan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Jaya menjelaskan, yang menjadi kendala dalam pekerjaan tersebut adalah indent atau proses pembelian barang dengan cara memesan dan membayar lebih dahulu Water Treatment Plant (WTP), yang merupakan bangunan atau konstruksi pokok dari sistem pengolahan air bersih,” pungkasnya. (DN)
Follow Cyrustimes di Google Berita.
