PT DMK Sumber Pengharapan Diduga Siksa Calon ART Hingga Peras Harta Korban
JAKARTA – Perusahaan penyalur tenaga kerja PT DMK Sumber Pengharapan diduga telah siksa hingga peras harta milik calon Asisten Rumah Tangga (ART) yang akan di pekerjaan melalui jasa perusahaan tersebut.
Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu korban yang juga calon ART berinisial SIS mengatakan, dirinya pernah dikeroyok bahkan di siksa oleh pemilik PT DMK bernama Dahlia Stevany Padang dibantu Anak buahnya.
“Saya merupakan korban yang mengalami pengeroyokan oleh pemilik PT DMK Sumber Pengharapan, banyak memar pada tubuh saya waktu itu,” Kata SIS kepada cyrustimes, Kamis 26 Oktober 2023.
SIS mengaku, PT DMK sudah memeras harta miliknya dengan meminta sejumlah uang dengan beralasan untuk membayar pinalti, yang jelas tidak dilakukan SIS.
“Saya dipaksa memberikan pin Shopee saya secara langsung, terus dia ngancam kalau nggak dikasih, nanti saya gak di lepaskan,” jelasnya.
Sementara itu, Laporan terhadap PT DMK Sumber Pengharapan sudah masuk pada tahap penyelidikan SP2HP ke-4 oleh Polres Bekasi Kota pada tanggal 6 Oktober 2023.
Diberitakan sebelumnya, SIS telah membuat surat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat pada 20 Januari 2023 lalu, namun tidak di gubris alias jalan ditempat.
Demi mencari keadilan untuk dirinya, SIS akhirnya mengadukan peristiwa itu ke Ombudsman di Jakarta pada, Selasa 28 Maret 2023.
Kepada Cyrustimes.com SIS mengaku dirinya pada hari ini mencoba kembali mempertanyakan kejelasan laporan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Hari ini (Selasa 28 Maret 2023-red) saya coba ke bagian Propam Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanyakan laporan yang kemarin. Karena sampai saat ini belum juga ada kejelasan,”ucapnya
Namun lanjutnya, setiba di Propam ia kembali mendapatkan jawaban untuk bersabar.”Tadi bertemu sama anggota (Polisi) yang berpakaian preman saja (tidak berpakaian dinas) dan disuruh bersabar. Katanya nanti ada anggota dari Polres Metro Bekasi Kota yang akan menghubungi,” terangnya
Merasa kurang puas dengan hasil tersebut, SIS berinisiatif mengadukan kejadian itu ke Ombudsman Jakarta Raya
“Sebelumnya saya sudah mencoba melaporkan secara online. Tapi ini saya coba langsung ke kantor (Ombudsman-red),” paparnya.
Ia berharap Ombudsman dapat merespon dan memfasilitasi permasalahan yang saat ini ia hadapi,”Saya cuma mencari keadilan mas. Saya orang kecil (susah), saya harap Ombusdman bisa menindak lanjuti pengaduan saya ini,” harapnya.
Awal Mula Dugaan Penganiayaan
SIS menceritakan awal terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yakni Dahlia Stevany Padang, Alin, dan Ian.
Ia mengatakan Dahlia Stevany adalah pemilik perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja dengan nama PT DMK Sumber Pengharapan tempat dimana SIS di tampung.
Peristiwa bermula saat dirinya mengetahui ada jasa penyalur tenaga kerja melalui media sosial Facebook. Selanjutnya tanggal 14 Januari 2023 dini hari ia tiba di lokasi PT tersebut dibilangan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Saya hubungi (PT) dijelaskan tapi ternyata ada yang tidak fair ketika saya sampai ditempat. Saya datang ke lokasi pukul 1 Dini Hari kurang lebihnya pada tgl 14 Januari 2023,”jelasnya
Setibanya ditempat itu, dirinya lantas diminta oleh para pelaku untuk membuat pernyataan tentang pinalti apabila benar-benar tidak mau kerja. ”Saya pribadi tidak menaruh curiga ya saya ikuti. Kan memang mau niat kerja,” ungkapnya.
Selanjutnya pada tgl 15 Januari 2023 sekitar pukul 09.30 Wib, ia diminta untuk keluar kamar penampungan dengan alasan akan dibriefing. Namun akunya para pelaku justru meminta password handphone pribadi miliknya.
“Saya menolak dengan alasan privasi. Tapi mereka justru membabi buta melakukan kekerasan ketika saya menolak memberikan hp dan password. Saya dihajar di bagian kepala dan dikeroyok tiga orang.
“Pelakunya, Dahlia Stefany Padang selaku pemilik PT, Karina, Iyan, dan Alin. Ada dua org saksi pada saat kejadian tapi mereka berdua disuruh masuk ke kamar supaya tidak melihat perlakuan mereka,” sambungnya.
Selain kekerasan fisik, SIS juga mengaku mendapat ancaman berupa kata-kata mau dibunuh, diminum darahnya dan di congkel matanya.
“Berkali-kali mereka memukul kepala saya ditembok ditambah dengan pukulan botol aqua sampai tidak terhitung. Akhirnya suami Dahlia datang dan menengahi, tetapi ia juga mengancam saya akan memenjarakan saya bahkan akan dihukum adat Batak sambil rasisme membanggakan suku Batak dan menghina Suku jawa,” Pungkas SIS.
Follow cyrustimes di Google Berita.
1 Komentar
Sore kk
Komentar ditutup.