Kapuas

Puluhan Massa Ormas MABB Dayak Kalteng, Gelar Aksi Damai Di Pengadilan negeri Kelas II Kuala Kapuas

Foto Aksi Damai ormas MABB Suku Dayak Kalteng

Kuala Kapuas – Pulahan Massa 0rmas Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Masyarakat Dayak Kalteng, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas II, di jl. Tambun Bungai No. 55 Kuala Kapuas, ” kamis 21 September 2023.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menggelar aksi damai. Aksi damai ini karena ketidakpuasan atas keputusan hakim yang dianggap mereka tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh terdakwa.

Dalam aksi damai tersebut, Personel Dalmas Polres Kapuas yang dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono SIK, didampingi para Kepala Satuan (Kasat) Polres Kapuas, melakukan pengamanan.

Dari Pantauan awak media, puluhan demostran dari ormas tersebut, dengan Kordinator aksi Abdul Rahman (Pangkalima Tasik) dan Tenison (Pangkalima Kahui), dalam orasinya menuntut pengakuan adat istiadat (budaya) masyarakat dayak, khususnya Hinting Pali.

“Kami juga menuntut Pengadilan Negeri agar menghormati dan mengakui keputusan adat terkait dengan putusan  Mantir dan putusan Damang selaku tokoh adat masyarakat Dayak,” ucap Abdul Rahman.

Penyampaikan orasi oleh ormas MABB Kalteng, yaitu dalam rangka penegakan hukum adat suku dayak. Tuntutan yang disampaikan agar pengadilan negeri (PN) kelas II Kuala Kapuas, untuk menghormati dan mengakui adat istiadat (Budaya) Masyarakat Dayak.

Massa yang mengenakan pakaian adat Dayak lengkap dengan atributnya, meminta agar bisa ketemu langsung dengan Ketua Pengadilan negeri (PN) kelas II Kuala Kapuas untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Foto Kapolres Kapuas didampingi para kepala Satuan (Kasat) Polres Kapuas, saat melakukan pengamanan Aksi Damai Ormas MABB Masyarakat Dayak Kalteng di Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kapuas

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, menerima permintaan mereka untuk bertemu dengan Ketua Pengadilan negeri, tapi dengan syarat melalui perwakilan saja. ” mari kita kedalam untuk berdiskusi ditempat yang lebih adem, bukan disini karena cuaca juga panas.

Setelah negosiasi, akhirnya disepakati 5 orang perwakilan masa aksi untuk masuk ke Kantor Pengadilan Negeri bertemu dengan Ketua Pengadilan dan  Kajari Kapuas yang sejak awal sudah menunggu di ruang pertemuan yang telah disediakan.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi terkait hasil pertemuan antara pendemo (MABB) dengan pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Kapuas. Sekira pukul 13.00 WIB masa aksi mulai membubarkan diri. (DN)

Tutup
Exit mobile version