Nasional

Rakor dan Sinkronisasi Materi Raperda RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043, Pansus DPRD Kalteng Kunjungi Kabupaten Kapuas

Reporter: Dani Ismail
Editor: Marko

Cyrustimes.com | | Kapuas– Pansus DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke wilayah Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi materi Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043 di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas.

Kedatangan pansus DPRD Kalteng tersebut diterima oleh Asisten I, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ilham Anwar beserta jajaran Pemkab Kapuas, kemarin.

Dalam sambutannya, Drs. Ilham Anwar mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas salah satu bagian yang tidak terlepaskan dari (RTRW) tersebut, karena itulah ia meminta kepada dinas-dinas terkait supaya bisa saling bekerjasama dalam memberikan masukan.

“Intinya diskusi nanti langsung akan diarahkan oleh ketua pansus, bahwa ini adalah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah. Kalau itu nanti ada yang overlap dengan (RTRW) Kabupaten, itu nanti kita sampaikan supaya jangan ada tumpang tindih, “kata Ilham Anwar.

Dikesempatan yang sama, Ketua Pansus DPRD Kalteng Drs Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Kapuas adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi untuk pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043.

Dijelaskannya, Bahwa pansus (RTRW) sudah kurang lebih 2 bulan ini bekerja melakukan rapat-rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sampai pada titik ini, sebelum melangkah lebih jauh kita melakukan koordinasi atau kroscek ke Pemerintah Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah dan ini memang tahap awal Pansus menyebar untuk tahap pertama ke wilayah-wilayah tengah,” terang Yohanes

Tutup
Exit mobile version