Peristiwa

Razia Wisma di Palangka Raya, Satpol PP Dapati 5 Pasangan Mencurigakan

Satpol PP Palangka Raya saat memeriksa identitas salah satu dari lima pasangan yang mencurigakan saat razia wisma.

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, bersama tim gabungan, melaksanakan pengawasan dengan melakukan razia di sejumlah wisma pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024. Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan lima pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

“Pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024,” ungkap Sekretaris Satpol PP Palangka Raya, Berry Pasti.

Tim gabungan menyasar empat lokasi wisma yang terletak di Jalan Temanggung Tilung IV, Jalan Menteng IX, Jalan Menteng XII, dan Jalan Yos Sudarso III. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di berbagai wisma dan kos-kosan.

“Dalam pengawasan ini, kami menemukan lima pasangan yang tidak dapat membuktikan identitas mereka. Kegiatan mereka juga masih menjadi misteri dan akan kami dalami lebih lanjut di kantor,” jelas Berry.

Terkait sanksi, Berry menambahkan bahwa pihaknya masih mempelajari tindakan yang akan diambil terhadap pasangan-pasangan tersebut. “Kami akan mendalami apakah sanksi yang diberikan akan mengacu pada hukum positif, Peraturan Daerah (Perda), atau hukum adat,” tegasnya.

Razia wisma ini merupakan kelanjutan dari pengawasan yang dilakukan sehari sebelumnya, yaitu pada 25 Oktober 2024, di mana petugas menemukan seorang laki-laki tanpa identitas di sebuah wisma di Jalan Temanggung Tilung VI. “Kami meminta laki-laki tersebut untuk pulang demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Berry.

Tutup
Exit mobile version