Palangka Raya

Respons Pemuda Dayak Soal Rencana Gedung KONI Dirobohkan, Saksi Bisu Sejarah Pembangunan Kalteng Bakal Hilang

Ketua Cabang GMKI Palangka Raya, Nadi Kodun S Runjan

“Gedung KONI ini adalah saksi sejarah, bagaimana pembangunan di Kalimantan Tengah pada masa itu. Sebagai Pemuda Kalteng saya jelas menolak jika diruntuhkan, saya rasa Pak Gubernur dan jajarannya di Pemprov dapat mempertimbangkan kembali hal ini,”

Selain itu, lanjut Nadi, pemerintah diharapkan bisa menerima aspirasi baik dari Pemuda, Tokoh-Tokoh dan pejabat yang pernah menjabat di Pemprov serta para Tokoh Budayawan di Kalteng.

“Sangat disayangkan, jika gedung yang berusia kurang lebih 50 tahun serta memiliki nilai budaya dan sejarah diruntuhkan. Generasi muda Dayak perlu belajar tentang situs-situs sejarah awal pembangunan di Kalimantan Tengah, termasuk gedung KONI” tutup Nadi.

Diketahui, Pemprov Kalteng berencana merobohkan bangunan bersejarah KONI Kalteng, yang mana semulanya merupakan gedung DPRD Kalteng. Tujuan pemerintah merubuhkan bangunan ini akan di alih fungsikan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam mendukung Keberadaan Bundaran Besar Palangka Raya yang baru saja di renovasi dengan anggaran Rp96,8 miliar.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

1 Komentar

  1. Anonim

    Harun keme angat

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.

Tutup
Exit mobile version