Dalam catatan kinerja yang disampaikan kepada media pada Oktober 2019, pembangunan fisik kontrak multiyears di bawah kepemimpinan Shalahuddin telah mencapai 87 persen, dengan penyerapan anggaran mencapai 71 persen. Khusus untuk proyek multiyears, Shalahuddin menyatakan rata-rata pengerjaan hingga September 2019 telah mencapai 90 persen.

“Rata-rata pengerjaan proyek tersebut hingga September 2019 telah mencapai 90 persen,” tegas Shalahuddin saat itu.

Performa ini tidak lepas dari dorongan Gubernur Kalteng saat itu, Sugianto Sabran yang menekankan pentingnya percepatan program pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Shalahuddin sendiri menyebut bahwa pembangunan infrastruktur merupakan faktor kunci dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Pembangunan di Kalteng tidak dilakukan setengah-setengah. Jangan sampai pembangunan di Provinsi Kalteng disamaratakan tetapi tidak tuntas,” ujar Shalahuddin.

Kenaikan Kekayaan yang Konsisten

Bersamaan dengan proyek infrastruktuk di bawah kendalinya tersebut, berdasarkan dokumen LHKPN periodik 2020 yang disampaikan Kadis PUPR Kalteng pada 18 Januari 2021, total harta kekayaan Shalahuddin tercatat sebesar Rp 3.512.371.265. Komposisi kekayaan tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar, serta harta bergerak dan kendaraan senilai Rp 1,1 miliar.

Memasuki tahun berikutnya, laporan LHKPN Shalahuddin menunjukkan peningkatan drastis. Per Januari 2022, total kekayaannya telah mencapai Rp 5.237.708.236, dengan penambahan nilai terbesar terjadi pada sektor properti yang melonjak menjadi Rp 4,1 miliar. Tercatat ada tambahan aset tanah dan bangunan senilai Rp 1,9 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Kenaikan berlanjut hingga awal 2024. Pada laporan terbaru yang disampaikan pada 23 Januari 2025, total harta Shalahuddin mencapai Rp 5.437.877.074. Sektor properti tetap mendominasi dengan nilai Rp 4,4 miliar, terutama berkat peningkatan nilai tanah dan bangunan di kawasan Barito Utara dan Banjarbaru.

Kas dan setara kas Shalahuddin juga menunjukkan tren positif yang signifikan. Dari sekitar Rp 41 juta pada 2021, jumlahnya melonjak menjadi Rp 396.877.074 pada 2024. Peningkatan likuiditas ini menunjukkan akumulasi simpanan yang konsisten selama periode tersebut.

Transparansi dan Akuntabilitas di Tengah Lonjakan Kekayaan

Meskipun pelaporan LHKPN merupakan upaya transparansi yang positif, menariknya laporan kekayaan Kadis PUPR Kalteng mengalami lonjakan kekayaan yang signifikan dalam waktu relatif singkat. Dari total kenaikan sekitar Rp 1,9 miliar dalam kurun waktu empat tahun, sekitar Rp 1,7 miliar terjadi hanya dalam satu tahun antara 2021-2022.

Hingga saat ini, pihak Shalahuddin belum memberikan klarifikasi resmi terkait faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan kekayaan tersebut. Pertanyaan muncul mengingat signifikannya peningkatan aset properti dan kas dalam periode tersebut.

Tercatat selama tiga tahun berturut-turut, Shalahuddin tidak melaporkan adanya hutang yang signifikan dalam LHKPN-nya, yang secara tidak langsung menunjukkan bahwa peningkatan kekayaan tersebut didanai dari sumber-sumber yang langsung atau tidak memerlukan pembiayaan eksternal.