Menanggapi fenomena kenaikan harta kekayaan pejabat di Kalimantan Tengah yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya, Suherman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan LHKPN.

“Pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas semata. Yang terpenting adalah akurasi dari laporan tersebut harus diperhatikan dengan baik,” ujar Suherman di Palangka Raya, Minggu (16/3).

Menurutnya, lonjakan kekayaan yang tidak wajar dari para pejabat publik berpotensi menimbulkan kecurigaan masyarakat, terlebih di tengah maraknya pemberitaan kasus korupsi di berbagai media nasional.

“Kenaikan harta kekayaan yang signifikan tidak selalu menandakan adanya penyimpangan. Bisa saja terjadi karena aktivitas lain di luar posisinya sebagai pejabat, misalnya melalui instrumen investasi di pasar modal dan sebagainya,” jelas Suherman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa verifikasi yang akurat tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. “Transparansi dalam pelaporan harus menjadi prioritas. Akumulasi kekayaan pejabat harus tersampaikan dengan akurat dan dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka,” tambahnya.

Pengamat ekonomi yang juga Peneliti di Institute for Ekonomi Research and Training (INTEREST) ini mengimbau semua pihak, termasuk lembaga pengawas dan masyarakat, untuk tetap waspada dan proaktif dalam memantau kekayaan para pejabat publik.

“Masyarakat juga bisa mengambil peran dengan memberikan laporan jika ada indikasi penyelewengan. Kita harus sama-sama memastikan bahwa peningkatan harta kekayaan pejabat sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” tegas Suherman.