Sah! Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023, Cek Ini Tanggalnya..
Jakarta– Pemerintah menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Idul Adha 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru yang ditandatangani pada 16 Juni 2023.
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, ada dua cuti bersama yang ditetapkan dalam rangka perayaan Idul Adha 2023.
Dua cuti bersama itu jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat. Sementara, libur Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 sehingga total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah 5 hari atau long weekend hingga Minggu.
“Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (16 Juni 2023),” bunyi diktum kedua beleid yang sudah diteken Menteri Agama Yaquq Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Jadwal Libur Panjang Idul Adha 2023 dari SKB 3 Menteri Terbaru
Rabu, 28 Juni 2023: Cuti bersama Idul Adha 2023
Kamis, 29 Juni 2023: Idul Adha 2023
Jumat, 30 Juni 2023: Cuti bersama Idul Adha 2023
Sabtu, 1 Juli 2023: Tanggal merah akhir pekan
Minggu, 2 Juli 2023: Tanggal merah akhir pekan
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah menyebutkan alasan dalam perpanjangan libur Idul Adha 2023. Pertimbangannya adalah cuti bersama menjadi upaya dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
“Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi keterangan SKB tersebut, dikutip Selasa (20/5/2023).