Kapuas

Sekda Kapuas Apresiasi Kegiatan Sekolah Pasar Syariah Tahun 2023

Foto. Sekda Kapuas bersama para tamu undangan pada kegiatan sekolah pasar modal Syariah thn 2023

Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kapuas Septedy membuka kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Rabu (25/10/2023).

Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melalui Pengurus Daerah (PD) MES Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah dengan tema “Waspada Investasi Bodong : Kenali Invenstasi yang Halal dan Legal”.

Dalam kegiatan tersebut Hadir juga Sekretaris Umum Pengurus Wilayah MES Kalteng Heru Hidayat, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Tengah Stephanus Cahyanto Kristiadi, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag Kapuas H Hamidhan, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat.

Sekda Kapuas Septedy dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah yang telah menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai tempat penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah tahun 2023.

“Melalui kegiatan ini, dirinya berpesan kepada para peserta agar menyimak dengan seksama materi-materi yang akan diberikan oleh narasumber, sehingga dapat mengenal dan mengetahui Pasar Modal Syariah secara umum, khususnya saham syariah, ” ujarnya.

Lanjut Septedy, Pasar modal syariah merupakan sarana investasi yang dapat dioptimalkan untuk masyarakat, namun pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan syariah masih sangat minim. Untuk itu perlu dilakukan edukasi sehingga masyarakat tidak terjebak didalam masalah yang berkedok investasi bodong.

Menurutnya, Maraknya investasi bodong perlu disikapi melalui pengenalan investasi yang aman, legal dan relevan dengan gaya investasi masa kini. Untuk itulah adanya sekolah pasar modal syariah ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih memahami seperti apa investasi yang aman itu, ” katanya.

Dirinya mengungkapkan, pasar modal syariah pada dasarnya merupakan aktivitas pasar modal yang prinsipnya tidak bertentangan dengan syariat islam. Jadi secara umum pasar modal ini adakah aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efektif dan penawaran umum, dimana kegiatan didalamnya dijalankan sesuai prinsip-prinsip syariah.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas Salman, mengutarakan rasa bangganya atas partisipasi dari para peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan ini.

“Peserta yang terdaftar pada kegiatan ini sebanyak 120 orang dan terdiri dari kalangan ASN, pengusaha, UMKM, mahasiswa dan juga masyarakat umum. Ini menandakan bahwa masyarakat Kabupaten Kapuas sangat antusias untuk mengikuti Sekolah Pasar Modal Syariah ini,” ungkap Salman.

Terkait kegiatan ini, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Tengah Stephanus Cahyanto Kristiadi menjelaskan dalam sekolah pasar modal syariah ini, para peserta akan sama-sama belajar tentang produk-produk investasi yang ada di pasar modal syariah, sehingga dapat mengenali ciri-ciri investasi bodong yang masih bertebaran hingga saat ini.

Stephanus mengharapkan, “Melalui kegiatan ini para peserta bisa mendapatkan pengetahuan untuk memilah mana investasi yang benar dan mana investasi yang bodong, ” Pungkasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita.

(DN/Red)
Tutup
Exit mobile version