PALANGKA RAYA, CYRUSTIMES.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas, mengikuti tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah itu berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
Presentasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penilaian tahunan terhadap badan publik di tingkat kabupaten/kota serta perangkat daerah terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, Sekda Usis memaparkan sejumlah capaian dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Salah satunya adalah penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di seluruh perangkat daerah. “Kami terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik agar mudah diakses, cepat, dan akurat,” tutur Usis.
Lebih lanjut, ia menambahkan, keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan partisipatif,” ujarnya.
Selain Kabupaten Kapuas, kegiatan ini juga diikuti sejumlah perwakilan daerah lainnya, seperti Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Katingan Wim Ngantung. Hadir pula tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi teknis lainnya.
Setiap peserta memaparkan inovasi, capaian, serta strategi penguatan layanan informasi publik di daerah masing-masing. Hasil akhir dari Monev ini akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tahun 2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan