Politik

Shalahuddin Mundur dari ASN untuk Maju di PSU Barito Utara, Berkas Sudah Masuk BKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana.

Yang krusial, lanjut dia, saat penetapan pasangan calon oleh KPU nanti, SK pemberhentian harus sudah keluar. “Jadi prinsipnya, yang penting saat penetapan calon oleh KPU Barito Utara nanti, surat keputusan pemberhentian sebagai ASN sudah diterbitkan.”

Preseden Nuryakin membuktikan mekanisme ini berjalan mulus. Saat pendaftaran, ia melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri. Ketika penetapan pasangan calon, SK pemberhentian resmi sudah di kantong.

Kini giliran Shalahuddin menempuh jalan serupa untuk meraih kursi orang nomor satu di Barito Utara.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version