Kalimantan Tengah

Siap-Siap Satpol-PP Yang Berstatus Kontrak di Kota Palangka Raya Akan Direkomendasikan Sebagai PNS

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin; foto/bintang

Cyrustimes.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan menata kembali ASN di Satpol-PP kota Palangka raya berdasarkan ketentuan berlaku ASN di lingkungan pol PP harus Pegawai Negeri Sipil.

Pemkot Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia berencana Menaikan petugas Satpol-PP yang berstatus Kontrak menjadi PNS berdasarkan hasil rekomendasi sidang paripurna di DPRD Kota Palangka Raya (28/4).

“Untuk mencukupi, namanya di dinas itu contoh di Satpol-PP setidaknya ada PNS-nya, sampai dengan saat ini sebenarnya untuk di Kota PNS-nya sudah cukup, memang lebih baik lagi PNS-nya ditambah”. Kata Walikota Palangka Raya Fairid Naparin kepada awak media.

Fairid menambahkan kepada seluruh petugas Satpol-PP yang masih berstatus kontrak bisa langsung mendaftarkan diri sebagai PNS dengan mengikuti persyaratan saat CPNS sudah dibuka.

Tutup
Exit mobile version