Bondowoso– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Perhutani setempat, Rabu kemarin
Kunker ini dilakukan dalam rangka menyikapi adanya penyampaian aspirasi dalam aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Petani Ijen Bersatu (Petinju) di kantor DPRD dan Pemkab Bondowoso beberapa waktu lalu.
Rombongan Komisi II DPRD Situbondo yang di komandoi Mansyur menerangkan, kunker ke Kantor Perhutani Bondowoso dalam rangka meminta masukan terkait tata kelola kawasan hutan kepada management Perhutani KPH Bondowoso.
Mansyur Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, mengatakan bahwa kedatangannya ke Perhutani Bondowoso adalah melakukan diskusi terkait issu-issu yang disampaiakn dalam aksi demonstrasi damai petani Ijen.
“Ya kita sampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan kita juga mempelajari data terkait pengelolaan kawasan hutan yang nantinya akan kami jadikan acuan dalam membuat kesimpulan,”jelasnya.
Kendati demikian Mansyur menegaskan bahwa dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi dari pemerintah dan dilarang keras menggunakan bahan yang mengandung zat kimia demi menjaga kelestarian alamnya.
Untuk itu pihaknya akan mengambil langkah-langkah kedepan guna menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Intinya kita perjuangkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan tidak mengenyampingkan aturan atau regulasi yang berlaku,”ungkapnya.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan dengan masyarakat Petani Ijen guna memberikan pemahaman tentang permasalahan yang ada dan tata kelola hutan lestari,”pungkas Mansyur
Pasca pertemuan dengan wakil rakyat Bondowoso, Adi Nugroho selaku Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso mengucapkan terimakasih kepada anggota Komisi II DPRD yang telah menyempatkan waktu melaksanakan kunjungan kerja ke Perhutani.
”Puji syukur Alhamdulillah pertemuan dapat berjalan dengan lancar dan baik, satu hal yang patut kami banggakan bahwa dalam pertemuan tadi Perhutani banyak mendapat masukan positif yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang tentunya tetap dengan mempertimbangkan segi lingkungan,” tuturnya.
Menyinggung masalah Perjanjian Kerjasama (PKS) putra asli Kediri ini menyampaikan bahwa PKS antara Perhutani dengan para pihak tersebut sudah berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
“Dan kami selalu melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang selama ini sebagai mitra Perhutani sebagai perwakilan dari masyarakat. Saya pastikan Perhutani akan bersikap terbuka dan siap melakukan kerjasama dengan semua pihak dalam rangka membangun Hutan lestari dan bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, bahwa dari total luas wilayah KPH Bondowoso mencapai 88 ribu hektare yang mencakup Kabupaten Bondowoso dan Situbondo dalam pengelolaan selalu melibatkan peran serta masyarakat melalui wadah LMDH yang ada.
