Kalimantan Tengah

Sikum Polres Kapuas Berikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Transformasi Hukum Acara Pidana dari KUHAP Menuju RUU KUHAP

Foto bersama: Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, beserta jajaran pada kegiatan penyuluhan hukum dan Sosialisasi Transformasi Hukum Acara Pidana dari KUHAP menuju RUU KUHAP.

CYRUSTIMES, KAPUAS – Seksi Hukum (SIKUM) Polres Kapuas Polda Kalteng menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan Sosialisasi Transformasi Hukum Acara Pidana dari KUHAP menuju RUU KUHAP sebagai paradigma baru kepada seluruh Personel Polres Kapuas.

Kegiatan berlangsung di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas dan dibuka langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P, pada Rabu (25/6/2025) pagi.

Ket. Kasikum Polres Kapuas AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M saat memberikan materi penyuluhan.

Kasikum Polres Kapuas AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pembaruan hukum acara pidana,

“Hal ini dilakukan sebagai persiapan implementasi KUHP baru dan RUU KUHAP yang akan datang,” ucapnya.

Ket. Peserta penyuluhan hukum dan sosialisasi.

Selain itu, menurut Kasikum, penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan untuk mempersiapkan aparat kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi perubahan hukum acara pidana yang akan datang, khususnya dengan diberlakukannya KUHP baru dan RUU KUHAP.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version