Soal Jalur Lintas Kalteng Rusak, SK Koridor Tak Kunjung Terbit Hingga Perusahaan Khawatir
PALANGKA RAYA – Melanjuti tahapan proses pembuatan Alternatif Jalan Khusus bagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang kedapatan masih menggunakan jalur lintas Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga membuat kondisi jalan penghubung Gunung Mas-Palangka Raya rusak parah.
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng, Agustan Saining menjelaskan proses izin pinjam pakai kawasan lokasi dibuatnya Alternatif Jalan Khusus.
“Namanya jalan koridor, nanti yang tanda tangan bisa pak Gubernur (Sugianto Sabran) bisa juga didelegasikan ke Dinas Kehutanan,” kata Agustan saat ditemui di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin 08 April 2024.
Dia juga menyampaikan bahwa wilayah yang direncakan dibangun alternatif jalan khusus, 80 persen masih Kawasan hutan.
“Kawasan hutan tersebut memenuhi beberapa Perusahaan kebun, tambang termasuk PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dan itu memerlukan persetujuan,” jelasnya.
Kadishut menerangkan bahwa dalam proses yang saat ini sedang berjalan yang menjadi leading sector adalah dari Dinas Perhubungan.
“Masih dalam proses koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan kawan-kawan Perusahaan, setelah lengkap nanti berkasnya diserahkan ke Dinas Kehutanan, kita nanti yang eksekusi penerbitan SK Koridor,” terangnya.
Dia juga mengaku saat ini masih menunggu pernyataan tertulis dari para PBS, PBPH dan Perusahaan pertambangan.
“Kami memerlukan pernyataan tertulis bahwa tidak keberatan, setelah itu baru bisa kita eksekusi penerbitan SK Koridor, jadi semua bisa lewat disitu,” jelasnya.
Agustan juga menyebut bahwa pihak perusahaan tidak menghambat proses jalannya penerbitan SK Koridor.
“Sebenernya sih enggak, pihak Perusahaan juga sudah di konfirmasi dan pada prinsipnya perlu proses, mungkin mereka juga perlu rapat antara direksi dan sebagainya,” jelasnya.
Dia menambahkan, dari sisi lain sebenarnya mengganggu kegiatan pengamanan area di tempat berdirinya perusahaan.
“Mereka (PBS) khawatir, meskipun pemerintah menjamin semua jalan yang digunakan untuk angkutan atau dilewati sebagai jalan alternatif dari Palangka Raya-Gunung Mas, tetapi mereka punya sumber daya yang perlu mereka amankan, baik itu kebun ataupun HTI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku sudah menyiapkan solusi agar jalan di jalur lintas provinsi akibat dilintasi Truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) tidak bertambah rusak.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalteng, Yulindra Dedy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan solusi dengan menyusun lokasi Alternatif jalan khusus.
“Hal ini sudah ditetapkan oleh pak Gubernur (Sugianto Sabran) titik koordinatnya dimana saja yang bisa dilewati,” katanya kemarin, Minggu 7 April 2024.
Dedy juga memaparkan beberapa titik lokasi yang sudah di tentukan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
“Dari simpang Sungai Hanyu, Simpang Batengkong sampai dengan arah Sungai Kapuas, nanti keluarnya dari arah situ,” paparnya.
Selain itu, dirinya menyebut bahwa dalam realisasi pembangunan alternatif jalan khusus, dibutuhkan izin dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng.
“Sekarang lagi proses izin pinjam pakai kawasannya melalui dinas kehutanan kalteng,” imbuhnya.
Dirinya juga mendorong kepada para perusahaan-perusahaan yang melintas di jalan umum untuk segera membuat jalan khusus.
“Rutenya sudah ditetapkan oleh Pemprov, tinggal nantinya mereka menyusul untuk segara menyelesaikan usulan ini,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
1 Komentar
Perusahaan sawit sebetulnya kecil sekali kontribusinya untuk daerah., berapa sih besaran pajak atau sejenisnya utk daerah , boleh hitung? Kalau cuma tenaga kerja itu mah bukan kontribusi tapi krn perusahaan yg butuh
Komentar ditutup.