Menyimpan di deposit box lebih aman karena sulit dijangkau oleh pihak lain apalagi aparat hukum. Emas-emas itu pun sangat aman karena dapat jaminan keamanan dari pihak yang menyewakan. Tentu untuk penyewaan deposit box tersebut bukan harga murah.

Deposit box jauh lebih aman dibanding menyimpan uang atau barang berharga di dalam rumah. Sebab, sekalipun ada ruang penyimpanan atau brankas di ruang khusus atau bawah tanah di dalam rumah, problem juga.

Khawatir “sial” datang seperti yang dialami mantan pegawai pajak golongan 3B Gayus Tambunan yang memiliki uang hingga puluhan milir walaupun baru beberapa tahun bekerja di Dirjen Pajak.

Selain itu, oknum ASN pajak yang kerap setiap akhir pekan meninggalkan rumah berlibur baik di dalam maupun ke luar negeri. Sehingga, meninggalkan barang berharga di rumah sangat berisiko.

Bilamana wajib pajak itu memberikan suap lumayan besar atau sudah diatas jutaan dolar, maka transaksi bisanya dilakukan di luar negeri. Biasanya perusahaan besar yang menyuap lebih aman bertransaksi di luar negeri.

Tentunya, oknum ASN Pajak itu harus terlebih dulu membuka rekening ke luar negeri seperti Singapura. Nantinya dana suap itu akan dikirim masuk di rekening oknum ASN pajak atau keluarganya yang bisa dipercaya.

Dana di luar negeri itupun digunakan untuk membeli apartemen, menyekolahkan anak di luar negeri nantinya, liburan ke sejumlah negara, main judi di casino hingga shoping untuk istri tercinta.

Kadangkala, saat pulang liburan, dana itu bisa dibawa secara tunai ke dalam negeri walaupun tidak bisa banyak atau hanya 100.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,1 miliar. Dolar Singapura itu dibawa dalam bentuk uang kertas pecahan 1.000 dolar setiap lembarnya.

“Itu hanya 100 lembar. Bisa masuk dompet suami dan istri tipis lah. Jadi, aman di imigrasi kalau bawa duit segitu,” katanya.

Untuk mendapatkan uang tambahan dari wajib pajak, ASN pajak bisa mendapatkan fee dari restitusi pajak. Perusahaan yang mengajukan restitusi pajak berupaya ditekan oknum pegawai pajak, agar akhirnya perusahaan mau memberikan persentase kepada oknum pegawai pajak itu.

“Restitusi itu kan secara administrasi panjang ya? Kalau ada masalah pajak biarpun sudah puluhan tahun berlalu, itu bisa jadi masalah pencairan restitusi. Kita bantulah, tapi kita dapat fee berapa persen gitu,” katanya.

Ditanya berapa fee restitusi pajak, dia mengatakan, bergantung masalah yang dihadapi wajib pajak sebelumnya.

“Bisa fifty-fifty. Kalau ada restitusi 10 miliar misalnya sudah dapat 5 miliar. Tapi kan dibagi-bagi juga ke kawan-kawan lain. Restitusi itu agak lebih rapi mainnya,” katanya.

Di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya para pegawai Dirjen Pajak tampak memang ekslusif. Para ASN pajak ini terkesan tak mau berbaur dengan masyarakat umum karena khawatir kekayaannya diketahui tetangga.

Mereka lebih cenderung hanya berbaur di internal sesama pegawai pajak sendiri karena sama-sama memiliki gaya hidup yang sama.

High Style, gaya hidup yang hedonis, sudah merupakan hal biasa di internal pegawai dirjen pajak. Bahkan, antar sesama pegawai sudah biasa saling mengungkap apa saja harta yang sudah dimiliki.