Terungkap! Kisah Penemuan Bayi yang Viral di Medsos Ternyata Hasil Rekayasa
KUALA KAPUAS – Kasus penemuan bayi yang sempat menggegerkan warga Kapuas akhirnya terbongkar setelah penyelidikan pihak kepolisian. Bayi yang dikabarkan ditemukan di pinggir jalan ternyata tidak pernah dibuang, melainkan hasil dari rekayasa yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Kasus ini bermula dari unggahan viral di media sosial Facebook yang mengabarkan ditemukannya seorang bayi laki-laki dijalan A. Yani, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas mengungkap fakta mengejutkan, bahwa bayi tersebut tidak pernah ditemukan di jalanan, melainkan merupakan hasil rekayasa.
Atas kejadian ini, pelaku selaku orang tua bayi berinisial MR, sudah membuat video klarifikasi sehubungan penemuan bayi dijalan A. Yani yang sudah menghebohkan warga Kapuas.
“Saya meminta maaf telah merekayasa penemuan bayi tersebut. Dan seluruh permasalahan sudah kami selesaikan secara kekeluargaan, sekali lagi Saya minta maaf karena sudah meresahkan warga Kabupaten Kapuas,” kata MR dalam video Klarifikasinya.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudarma, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah remaja berinisial MR, yang merupakan orang tua kandung bayi tersebut.
Informasi didapat bayi tersebut sebenarnya berada di dalam sebuah rumah, lalu difoto seolah-olah baru ditemukan di tempat umum. Setelah itu, pelaku membuat laporan palsu dan menyebarkannya di media sosial Facebook.
“Dari hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas, pelaku tidak pernah menemukan bayi di jalan. Dan pelaku sudah mengakui perbuatannya dan membuat pernyataan melalui video testimoni,” ujar Iptu Suroto.
Sebelumnya, pada hari Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, unggahan di Facebook menyebutkan bahwa ditemukan seorang bayi laki-laki dijalan A. Yani, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dalam laporan awal saksi bernama Muhammad Ramadhan dan Fatimah mengaku melihat bayi yang terbungkus kain di trotoar, kemudian mereka membawa bayi itu ke rumah dan merawatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3APPKB, Meryanti, juga membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, benar, bahwa tindakan ini dilakukan karena pelaku panik dan takut diketahui orang tuanya. “Mereka merasa terdesak dan tiba-tiba terpikir untuk melakukan ini karena takut kepada orang tuanya,” ucap Meryanti melalui pesan singkatnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya pada laporan yang belum terverifikasi,” pungkasnya. (dn)