Pemprov Kalteng

Tiga Instansi Kalteng Koordinasi Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC

DLH, DPMPTSP dan Disbun Kalteng melakukan audiensi dengan peserta aksi.

“Tim terpadu akan segera dibentuk. Kami juga sudah berikan nomor kontak dari Dinas Perkebunan agar masyarakat mudah mengakses informasi,” pungkas Rizky sambil menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan kasus ini.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version