Tiga Kawasan Ekosistem Kalteng Diduga Tercemar Limbah PT UPC
PT UPC sendiri merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi di wilayah tersebut dengan izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan