Tim Densus 88 AT Gelar Sosialisasi Cegah Radikalisme Bersama Penyuluh Agama di Sukabumi
SUKABUMI – Tim Densus 88 Anti Teror (AT) Polri menggelar kegiatan sosialisasi peanggulangan bahaya radikalisme Bersama para penyuluh agama se-Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa barat, berlangsung di Aula KPDA Kemenag setempat, Senin 11 Desember 2023.
Kegiatan dihadiri beberapa tokoh diantaranya, H Dadang Ramdhani M, SI ( Ketua Kemenag Kab Sukabumi), H Henda ( Ketua Ipari Kemenag RI), H Dedi Wijaya LC MH ( Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi), KH Dzulkifli ( Ketua Penyuluh Agama Kab Sukabumi), H Maman Hidayat M,Ag M,Si, serta 170 Penyuluh Agama Se Kabupaten Sukabumi.
Kasi Bimas Islam Kab Sukabumi, H Dedi Wijaya mengucapkan terimakasih kepada penyuluh Agama Se-Kabupaten Sukabumi dan narasumber dari Densus 88 AT yang bersinergi dengan Kemenag kabupaten sukabumi dalam acara tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini, menjadi salah satu upaya kita semua untuk mencegah penyebaran paham Radikalisme,” kata Dedi Wijaya saat membuka acara.
Ia memaparkan bahwa masalah Radikalisme ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh pihak serta kerja sama dengan elemen masyarakat.
“Kami dalam hal ini para penyuluh agama harus turut terlibat membuat sikap dan tindakan dalam mencegah penyebaran paham Radikalisme ini,” lanjutnya.
Dedi meminta kepada para penyuluh di setiap wilayah masing masing agar bisa membuat acara ini rutin tiap bulan.
“Yang seperti sedang kita laksanakan ini agar terus bisa merawat dan menjaga segala macam bentuk idiologi yang dapat menimbulkan konflik dalam bermasyarakat.” Tandasnya.
Tim Direktorat Pencegahan Densus 88 AT menyampaikan rasa terimakasih kepada Kemenag Kabupaten Sukabumi karna sudah sangat berperan aktif dalam menanggapi fenomena Radikalisme di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Bahwa Denus 88 AT Polri memiliki Brand icon ‘penegakan hukum adalah suatu kebanggan Namun Pencegahan adalah suatu kemuliaan’,” ucap Tim Densus 88 AT dalam penyampaiannya.
Tim Memaparkan beberapa Hal terkait beberapa hal Pencegahan Paham Radikalisme Khususnya untuk para Penyuluh Agama Se-Kabupaten Sukabumi.
“Terorisme merupakan sebuah proses mulai dari Intoleran Terpapar dari sisi pemikiran Radikalisme, terpapar dari sisi sikap dan Terorisme serta terpapar dari sisi tindakan,” paparnya.
Tim menyebutkan bahwa terdapat akar Terorisme baik dari sisi kalangan masyarakat atau dari sisi pemuda dan pelajar.
Dijelaskan juga dengan gamblang Tim menyampaikan bahwa Terorisme tidak mewakili agama apapun.
Selain itu Tim memiliki strategi pencegahan mulai dari deteksi dini , Partisipasi, dan sinergitas.
“Bahwa moderasi beragama sudah muat dalam Perpres No 58 tahun 2023 yang berisi mengatur tentang penguatan moderasi beragama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perpres ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama. Penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama didasarkan pada pedoman umum penguatan Moderasi Beragama yang terdiri atas: 1) indikator Moderasi Beragama; 2) esensi Moderasi Beragama; 3) ekosistem dan kelompok strategis Moderasi Beragama; 4) arah kebijakan dan strategi penguatan Moderasi Beragama; dan 5) program penguatan Moderasi Beragama.” Tandasnya
Sementara itu, Narasumber dari Ust. Umar Khairi (Eks Napiter) mengatakan, dalam hal ini dirinya ingin menyampaikan amanah terkait pengalamannya sebagai mantan nara pidana teroris dengan tujuan untuk menambah pengetahuan masyarakat.
Menurutnya bahwa kelompok-kelompok teror biasanya memiliki nama yang banyak dengan menggunakan nama yang Islami.
Umar menyebutkan bahwa terdapat ciri ciri Kelompok Teroris ialah salah satunya sering menyesatkan imam masjidil harom dengan sebutan ulama pemerintah jadi haram untuk didengar.
“Kelompok-kelompok Radikalisme, terorisme menganggap suatu perbuatan dosa itu adalah kafir, dalam hal ini sebagai contoh orang yang melakukan zina itu langsung dianggap sebagai kafir begitu juga hormat bendera yang dianggap sebagai syirik (dosa besar) dan dianggap kafir, namun setelah kita pahami dari ahlusunnah wal jamaah bahwa hormat bendera adalah salah satu bentuk penghargaan dalam suatu perjuangan dan itu masuk dalam amal kebaikan,” terangnya.
Umar menambahkan bahwa perlunya menjaga keluarga dari sosial media, karena saat ini penyebaran paham-paham tersebut sudah masuk ke media-media sosial yang menyuarakan khilafah.
“Salah satu ciri kelompok radikal adalah tidak menerima perbedaan, selalu membenarkan paham-pahamnya sendiri dan mengkafirkan yang bukan bagian dari kelompok mereka.” Pungkasnya.