CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Sikap itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang III tahun 2025 yang digelar Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili gubernur, bersama unsur Forkopimda dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dalam jalannya rapat, pemandangan umum fraksi disampaikan secara bergantian oleh juru bicara masing-masing fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda perubahan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, namun tetap menyertakan berbagai catatan, masukan, serta pertanyaan kepada pihak pemerintah provinsi.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng, kami mengharapkan tanggapan dan jawaban dari pihak provinsi, dalam hal ini Gubernur Kalteng, pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Arton S. Dohong menutup rapat.
Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda sehari sebelumnya, yakni penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Raperda perubahan APBD 2025 oleh pihak pemerintah provinsi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
