Usulkan Tiga Nama PJ Bupati Kab. Kapuas, DPRD Berharap Kedepannya Kapuas Dapat Lebih Baik Lagi
KUALA KAPUAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab. kapuas Ardiansah telah mengusulkan 3 (Tiga) calon Penjabat (PJ) Bupati Kapuas, pengganti Bupati terdahulu Benbrahim S Bahat.
Ketiga nama itu adalah, Septedy pangkat pembina utama muda(IV/c), jabatan sekarang sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas / eselon IIa.
Baru, pangkat pembina utama Madya (IV/d), jabatan sekarang Kepala Satpol PP Kalteng / eselon IIa.
Erlin Hardi, pangkat pembina utama muda(IV/c), jabatan sekarang Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kalteng / eselon IIa.
“Tiga nama yang kami usulkan merupakan putra terbaik Kalimantan Tengah,”ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Jumat 11 Agustus 2023.
Beliau mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengusulkan 3 nama untuk Penjabat Bupati Kapuas.
Dimana penetapan 3 (Tiga) nama calon (PJ) Bupati Kapuas ini, usai para anggota DPRD mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, periode 2019-2023 yang akan berakhir pada bulan September 2023, lewat rapat Paripurna.
Sambung Ardiansah, memang semula ada 9 nama, tetapi di lakukan seleksi hingga menjadi 3 (Tiga) nama yang diusulkan ke Gubernur Kalimantan Tengah dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Ini sudah sesuai dengan nomor surat 000.12.2./131/DPRD 2023, terkait pengusulan 3 pejabat Bupati Kapuas sehubungan dengan surat Kemendagri nomor 100.2.1.3./3736/SJ. tanggal 21 Juli 2023 perihal usulan nama penjabat Bupati/walikota dan berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 pasal 9 ayat 1 dan 4, ” ujarnya.
Ardiansah berharap, dengan Penjabat (PJ) Bupati nanti dapat bersinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat terlaksana dengan baik. “semoga usulan ini memberi mampaat dan kebaikan untuk Kab. Kapuas nantinya. ” pungkasnya.
