Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana UPR
PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) mendukung upaya tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pascasarjana.
Terlebih tim penyidik sudah melakukan langkah tegas dengan memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut, serta akan memeriksa mantan pejabat UPR.
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UPR, David Benedictus Situmorang mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah tegas berupa pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
“Langkah yang diambil oleh kejaksaan dengan memeriksa puluhan saksi hingga rencana pemeriksaan terhadap mantan pejabat UPR tentu merupakan hal yang harus dilakukan untuk kepentingan mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pasca Sarjana UPR. Jangan sampai ada hal yang terlewatkan dalam pemeriksaan tersebut, kami BEM UPR terus mendukung proses yang dilakukan oleh kejaksaan hingga putusan dikeluarkan,” kata David, Sabtu (16/3/2024).
Selain itu, pihaknya menilai langkah tegas yang dilakukan oleh tim penyidik sangat baik untuk membersihkan praktik korupsi yang ada di lingkup UPR.
“Untuk terciptanya lingkungan kampus UPR yang baik dan menjadi tempat generasi muda menempuh Pendidikan, tentunya kami BEM UPR sangat mendukung dan mengapresiasi adanya Tindakan tegas yang dilakukan oleh Kejari Palangka Raya,” ucapnya.
Pihaknya tidak ingin UPR dijadikan tempat para koruptor untuk mencari keuntungan pribadi yang tentunya akan merugikan negara dan menjadi contoh yang tidak baik bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas tersebut.