Utus Kabag Persidangan, DPRD Kalimantan Tengah Enggan Temui Ratusan Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja
“Dalam rangka mengamankan aksi damai, Polresta Palangka Raya siapkan Dalmas awal sebanyak 60 personil. Kemudian selanjutnya 91 personil Dalmas Polda (Kalteng) dibantu juga 1 Kompi Brimob dan 30 personil Satpol PP Kalteng,”kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu.
Kabag Ops melanjutkan, Dalam pengamanan nantinya bakal dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh rombongan yang akan menggelar aksi damai tersebut.
“Kita lihat nanti dar Anggota DPRD Kalimantan Tengah apakah dikasih masuk pada kedalam gedung pada saat akan melakukan orasi. Kalau iya (masuk gedung) akan kita periksa apakah membawa sajam atau yang lainnya, ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”ucapnya
Pengamanan aksi damai dilakukan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di pintu masuk. Ada juga pengamanan tertutup yang disebarluaskan dibeberapa titik.
Amankan Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja di Palangka Raya Polisi Dilarang Bawa Sajam dan Senpi
Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B Napitupulu mengatakan pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam dan juga senjata api dalam pengaman aksi damai penolakan Udang-undang Cipta Kerja yang di gelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Koni hari ini.
Ia mengatakan ditekankan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk tidak diperbolehkan membawa senjata api da juga senjata tajam.
“Anggota tidak diperbolehkan membawa sajam dan senpi. Karena yang menjalankan aksi damai ini adalah warga negara Indonesia ,”ucapnya
Editor:Uya