Nasional
Regional
Hukum Kriminal
Peristiwa
Politik
Pendidikan
EkoBis
Kesehatan
Pariwisata
Food
Tekno
Hiburan
Olah Raga
Otomotif
Indeks
Group Whatsapp
Whatsapp Channel
Google Berita
Video
Polling Cyrustimes
Masuk
Masuk
Beranda
Google Berita
Indeks
Foto
Video
Group Whatsapp
Polling Cyrustimes
Kategori Pilihan
Regional
Pendidikan
Politik
Hukum Kriminal
Kesehatan
Olah Raga
Otomotif
Peristiwa
Kerja Sama
Mitra Bisnis
Cyrustimes.com
Palangka Raya
Wali Kota Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran Terkait Peraturan Usaha Hiburan Umum Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025
Bintang Kurnia - Cyrustimes.com
28 Februari 2025 18:02
Surat Edaran Selama Bulan Puasa di Kota Palangka Raya. FOTO: Istimewa
Simak Berita Lainnya dari
Cyrustimes
dengan Mengikuti di
Google Berita
Halaman
1
2
Tampilkan Semua
Bulan puasa
pemko palangka raya
ramadhan 1446 H
Tim Redaksi
Bintang Kurnia
Penulis
Berita Terkait
Eksekutif
Wali Kota Palangka Raya Tekankan Efisiensi Perizinan
4 minggu yang lalu
Regional
Pemko Palangka Raya Pastikan PBB Tak Naik, Penghapusan Denda Hingga September
4 minggu yang lalu
Eksekutif
Pemko Susun Rencana Perlindungan Ekosistem Gambut
2 bulan yang lalu
Peristiwa
BPBD Catat 33 Karhutla Terjadi di Palangka Raya, 10,69 Ha Lahan Terbakar
2 bulan yang lalu
Eksekutif
Regional
Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya
3 minggu yang lalu
Eksekutif
Siswa di Kalteng Antusias Sambut Program Cek Kesehatan dan Makan Gratis
3 minggu yang lalu
Eksekutif
Kalteng Perkuat Administrasi dan Identitas Kependudukan Digital
3 minggu yang lalu
Eksekutif
Wagub Edy Jawab Fraksi soal APBD Kalteng
3 minggu yang lalu
Selengkapnya
Legislatif
Nasional
Sahroni Sebut Wacana Bubarkan DPR Mental Tolol
4 minggu yang lalu
DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Tampung 150 Usulan Pembangunan di Dapil I
1 bulan yang lalu
DPRD Kalteng
DPRD Kalteng Sorot Rehabilitasi DAS di Kapuas oleh PT ABB: Masyarakat Lokal Minim Dilibatkan
2 bulan yang lalu
DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025
2 bulan yang lalu
Selengkapnya
Exit mobile version