Warga Kobar Bakal Kawal Rencana Pemkab Tutup THM Ilegal
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen mengawal janji Bupati Nurhidayah untuk menutup permanen Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal Last Wolf. Penutupan ini menjadi respons atas keluhan warga yang terganggu kebisingan musik hingga dini hari.
Ketua RT 20 Heru Purwanto menyatakan apresiasi terhadap langkah Pemkab Kobar. Namun, ia bersama warga tetap akan memantau hingga eksekusi penutupan benar-benar terlaksana.
“Kami sangat senang karena dengan ditutupnya diskotik, warga sudah tidak terganggu lagi. Tapi sebelum ada tindakan penutupan di lokasi, kami tetap akan mengawal sampai eksekusi dilakukan,” tegas Heru saat dihubungi Senin malam (30/6/2025).
Bupati Kobar Nurhidayah memastikan tindakan tegas akan segera diambil. Pemerintah daerah akan menertibkan Last Wolf yang beroperasi tanpa izin di Pangkalan Bun.
“Menanggapi aduan masyarakat terkait THM Last Wolf yang sudah jelas tidak memiliki izin, akan ditertibkan segera,” tegasnya.
Aksi protes warga terjadi tengah malam Minggu (29/6) pukul 00.00 WIB. Sekitar 100 warga Perumahan Griya Marunting Lamantuha mendatangi Last Wolf Cafe di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang. Mereka menuntut penutupan diskotik yang beroperasi di tengah pemukiman.
Demonstrasi yang dipimpin Heru Purwanto berlangsung tertib dengan pengawalan Polres Kotawaringin Barat dan TNI. Warga mengaku sudah tidak tahan dengan gangguan kebisingan musik keras yang berlangsung hingga dini hari.
Penutupan THM ilegal ini diharapkan dapat mengembalikan ketenangan lingkungan pemukiman warga sekitar di Kobar Pangkalan Bun.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan