Warga Tumbang Naan Tuntut Tanggung Jawab PT DBK
CYRUSTIMES, MURUNG RAYA – Masyarakat Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, masih menunggu kejelasan dari PT Daya Bumindo Karunia (DBK) terkait lahan mereka yang terdampak aktivitas penambangan batu bara.
Upaya dialog dan klarifikasi yang berlangsung selama beberapa hari terakhir belum membuahkan hasil konkret. Pihak perusahaan dinilai tidak kooperatif dalam proses penyelesaian sengketa lahan dengan warga setempat.
“PT DBK terkesan menghindari tanggung jawab dengan berbagai alasan untuk tidak hadir dalam agenda cek fakta lapangan,” kata Bachtiar Effendi, penasehat hukum warga, Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan cek fakta lapangan merupakan hasil kesepakatan rapat mediasi yang melibatkan Pemerintah Desa Tumbang Naan dan Pemerintah Kecamatan Seribu Riam sebagai fasilitator.
Menurut Bachtiar, sikap PT DBK yang tidak hadir menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa lahan antara warga dan perusahaan.
“Ini seolah-olah ada upaya sabotase untuk menggagalkan proses penyelesaian yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Meskipun PT DBK tidak hadir, kegiatan cek fakta lapangan tetap dilaksanakan. Agenda tersebut disaksikan oleh Pemerintah Desa Tumbang Naan, perwakilan Kecamatan Seribu Riam, dan karyawan PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) selaku subkontraktor yang melaksanakan kegiatan di lapangan.
Bachtiar menjelaskan, hasil kegiatan cek fakta lapangan akan dibawa ke forum mediasi selanjutnya yang rencananya diselenggarakan di Puruk Cahu dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Kami berharap PT DBK bisa lebih kooperatif dalam forum mediasi berikutnya demi tercapainya penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.
Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah kerap terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan lahan dan lemahnya penegakan hukum.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan