Ajaib! Bangunan Mini di Kapuas Tembus Rp3 Miliar, Warisan Bupati Ini Bikin Geleng Kepala
Kontradiksi antara status pendatang dari Cilacap dengan klaim warisan bernilai fantastis di Kalimantan Tengah ini tidak dijelaskan dalam LHKPN Wiyatno. Asal-usul warisan, siapa yang mewariskan, dan mengapa valuasinya begitu tinggi menjadi pertanyaan yang menggantung.
Dari total kekayaan Rp15 miliar lebih, porsi terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp10,65 miliar. Wiyatno melaporkan kepemilikan delapan bidang tanah di berbagai lokasi dengan total nilai Rp7,65 miliar. Kepemilikan tanah terluas ada di Kabupaten Kapuas seluas 2.463 meter persegi yang dilengkapi bangunan 200 meter persegi senilai Rp1 miliar. Tanah milik Wiyatno tersebar di Kota Palangka Raya hingga Kota Malang.
Dalam sektor transportasi, politisi yang kini menjabat sebagai Bupati Kapuas itu melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewah dengan total nilai Rp500 juta: mobil Toyota Nissan X-Trail 2.0 A/T tahun 2014 senilai Rp300 juta dan Honda HR-V tahun 2016 senilai Rp200 juta.
Menariknya, meski memiliki aset tanah, bangunan, dan kendaraan mewah bernilai belasan miliar, Wiyatno tidak melaporkan adanya hutang. Hal ini berbeda dengan kecenderungan pejabat publik lainnya yang umumnya memiliki komposisi hutang dalam struktur kekayaannya. Posisi keuangan bebas hutang dengan total aset Rp15 miliar ini menimbulkan tanda tanya tentang sumber permodalan yang dimiliki oleh sang bupati.
Kekayaan belasan miliar yang dimiliki Wiyatno sebagai pejabat publik di daerah merupakan angka yang jauh di atas rata-rata penghasilan resmi dari jabatannya. Dengan komposisi aset yang didominasi properti dan tanah, pertanyaan tentang asal-usul kekayaan tersebut menjadi relevan untuk digali lebih dalam, terutama mengingat statusnya sebagai pendatang dari Cilacap yang mampu mengumpulkan harta bernilai fantastis di tanah perantauan.