Laporan dugaan pelanggaran Pilkada ini diajukan oleh Sukarlan Fachrie Doemas pada 2 Oktober 2024, melibatkan 14 pejabat daerah termasuk Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan