Amankan Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja di Palangka Raya Polisi Dilarang Bawa Sajam dan Senpi
Ajakan untuk kosongkan kelas dan bertemu di persimpangan jalan itu rencananya akan dipusatkan di dua titik di Kota Palangka Raya.
Yakni di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Gedung Koni Kalimantan Tengah.
Halaman
Tutup