Diamon menilai besaran anggaran wallpaper rumah jabatan itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia menegaskan, rincian volume pekerjaan dan spesifikasi material harus dipublikasikan agar penggunaan anggaran dapat dipahami masyarakat luas.
“Jika benar hanya wallpaper, nilainya sulit diterima akal sehat,” ujar Diamon.
Ia juga menilai proyek tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif terkait prioritas penggunaan APBD, terlebih di tengah tekanan ekonomi masyarakat dan kondisi anggaran daerah yang sedang menurun.
Muncul di Tengah Penurunan APBD Rp800 Miliar
Sorotan terhadap anggaran ini muncul bersamaan dengan penurunan signifikan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 yang disepakati sekitar Rp2,574 triliun, turun sekitar Rp800 miliar dibanding tahun sebelumnya. APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,34 triliun berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2025.
Penyesuaian anggaran itu terjadi setelah kebijakan pemangkasan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Kabupaten Kapuas mengemban tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam fungsi penganggaran, DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menetapkan APBD agar belanja daerah tetap efisien dan berorientasi pada kepentingan publik.
Cyrustimes.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait rincian dan justifikasi anggaran dimaksud.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan