Bidan di Bengkulu Jadi Korban Penganiayaan Anggota TNI
LAHAT – Nasib pilu dialami seorang bidan bernama Tri Septiani atau biasa dipanggil Bidan Ayie mengaku menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya berinisial SH, yang merupakan anggota TNI AD Kodam II Sriwijaya.
Bidan Ayie menyebut, dirinya mengalami penganiayaan saat mengurus harta gono gini perceraiannya dengan SH, Kamis (26/10/2023) lalu, di depan Pengadilan Agama Bengkulu.
Mulanya bidan Ayie datang ke Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan ikrar talak.
Pada kesempatan itu, Bidan Ayie berniat untuk menemui sang mantan suami, yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.
Belum lagi selama ini antara korban dan mantan suami sudah lama tidak ada komunikasi karena sudah lost contact.
Sehingga hal tersebut membuatnya memberanikan diri untuk menemui sang mantan suami untuk bicara, dan meminta izin dengan beberapa perwira TNI yang kebetulan ada di lokasi.
Para perwira tersebut kemudian mempersilakan korban untuk menemui HS dan berbicara dengannya.
Pada kesempatan itu, korban mengajak mantan suaminya untuk membahas terkait dengan harta gono gini selama menikah.
“Jadi saya disitu niatnya hanya untuk berdiskusi mengenai harta gono gini yang didapat bersama selama menjalani pernikahan”, terang bidan ayie.
Setelah berbicara dengan HS mengenai harta gono gini, bidan Ayie kemudian kembali ke dalam mobil, dan membuat surat perjanjian terkait hal tersebut.
Setelah itu Bidan Ayie kembali mendatangi HS dan duduk di sampingnya, untuk meminta tandatangan mantan suaminya.
Namun, surat tersebut ditepis oleh mantan suami korban, dan surat tersebut langsung diambil dan dirobeknya.