BKMP se-Kalimantan Nyatakan Sikap Terkait Kondisi di Tanah Papua
Selain itu, Ferndando memaparkan, sejak tahun 1960-an hingga 2024, pembunuhan karakter bahkan pembunuhan misterius hingga nyawa rakyat Papua terus terjadi.
“Kita bisa menyimak berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua tidak satu pun diselesaikan oleh negara. Pada tahun 1962 sampai tahun 1969, pemerintah indonesia melakukan operasi militer di papua untuk merebut Papua dari tangan belanda, hingga pada tahun 1963 Papua dijadikan daerah operasi militer (dom),” paparnya.
Dia menyebut, proses penghancuran sejarah dan perebutan hak-hak politik orang Papua ini berlangsung dibawah Operasi Militer besar-besaran di Papua yang mengakibatkan Jatuhnya Ribuan korban Jiwa dan masih terus berlangsung hingga Hari ini.
“Masifnya Ekploitasi yang terjadi secara berkelanjutan oleh Perusahaan-perusahaan (MNC & TNC) Mengakibatkan eksistensi Dan hak-hak politik rakyat Papua semakin Di Berangus dan Hancur menuju pada proses Slow Genosida, Etnosida & Ekosida,” sebutnya.
Dalam aksi tersebut, BKMP menuntut beberapa hal sebagai berikut:
- Presiden Republik Indonesia segera memerintahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia agar segera tarik pasukan non organik dari seluruh tanah Papua.
- Presiden Republik Indonesia segera membuka akses wartawan internasional dan PBB ke Papua untuk melakukan pemantauan situasi hak asasi manusia di tanah Papua.
- Panglima TNI segera copot pangdam cenderawasih dari jabatan.
- Panglima TNI segera memproses hukum para pelaku penyiksaan sesuai SOP institusi TNI dan harus dipecat dari status anggota tentara nasional Indonesia menjadi rakyat sipil.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita