Pemko Palangka Raya

BPPRD Palangka Raya Sisir Kafe hingga THM, Bidik Penerimaan Pajak Ratusan Juta

BPPRD Kota Palangka Raya saat mendatangi salah satu THM.

“Kami periksa kemungkinan adanya gap antara omzet dengan pembayaran pajak. Jika terbukti ada kekurangan, maka akan diterbitkan surat tagihan,” tegas Emi.

Dari hasil pengawasan malam itu, BPPRD memperkirakan potensi penerimaan pajak baru yang bisa digali mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya dari kegiatan satu malam tersebut.

“Hitungan kasarnya bisa mencapai Rp80 juta untuk enam bulan dari sektor makanan-minuman. Jika ditambah hotel dan tempat hiburan malam, angkanya bisa menembus Rp100 juta lebih,” kata Emi optimistis.

Ia menambahkan, jika kegiatan pengawasan dan pendataan ini dilakukan secara rutin dan menyeluruh, potensi PAD dari sektor usaha di Palangka Raya bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kami akan terus optimalkan pengawasan. Potensinya sangat besar jika semua pelaku usaha patuh,” tandasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version