Kalimantan Tengah

Bupati Kapuas Hadiri Paripurna Ke 13, Penyampaian Raperda Pemekaran Kecamatan

Oplus_0

CYRUSTIMES, KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II tahun Sidang 2025, bertempat di ruang rapat paripurna dewan setempat, pada Selasa (1/7/2025).

Dalam sambutannya Bupati Wiyatno mengatakan bahwa pemekaran wilayah merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,

“Dengan adanya pemekaran wilayah, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai harapan,” ujarnya.

Menurutnya, pemekaran wilayah tidak hanya bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, tetapi juga untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,

“Pembentukan dua kecamatan baru ini  diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kelancaran pelayanan, terutama bagi desa-desa yang sebelumnya berada di bawah Kecamatan Mantangai,” ungkapnya.

Kemudian, Wiyatno menjelaskan Kecamatan Mantangai membawahi 38 desa, sehingga pemekaran dianggap penting untuk mengurangi beban kerja dan meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Penataan wilayah ini diharapkan nanti mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial yang lebih baik di wilayah Kabupaten Kapuas,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version